Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
PEMKOT BOGOR TANDATANGANI NOTA KESEPAKATAN SOAL PERADILAN BAGI DISABILITAS, KABAG HUKUM : INI PENGHORMATAN UNTUK HAK ASASI MANUSIA

Pemerintah Kota Bogor tandatangani nota kesepakatan dengan Pengadilan Negeri Bogor terkait dengan penyediaan peradilan bagi penyandang disabilitas di Teras Balaikota, Kamis 10 Februari 2022 dengan disaksikan oleh perwakilan DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Bogor serta Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta. 

Wali Kota Bogor mengatakan nota kesepakatan ini adalah turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021. Kesepakatan ini sejalan dengan visi Kota Bogor sebagai kota ramah keluarga, yang mana semua warga di kota ini berhak hidup layak dan mendapatkan fasilitas yang sama. 

“Kami telah berikhtiar banyak tapi rasanya belum lengkap kalau tidak memberikan atensi maksimal kepada penyandang disabilitas yang sering kali kita akui kita abai pada hal-hal itu.” ujar Bima Arya. 

Pemkot Bogor berterima kasih kepada PN Bogor yang telah mengakselerasi visi Kota Bogor. Warga disabilitas tidak hanya diperhatikan dalam kehidupan sehari-hari dan menikmati fasilitas publik, namun juga ketika warga disabilitas menjalani proses peradilan hukum turut diperhatikan,” katanya.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, "pelayanan tanpa diskriminasi terhadap warga difabel adalah merupakan penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan hal ini juga menjadi tujuan Pemkot Bogor dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang inklusif bersama seluruh instansi vertikal di Kota Bogor."

-Media Pers HukHAM

2022-02-11

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...