Berita Hukum
Apresiasi Pemkot Bogor Dalam Membangun Inklusif Sosial dan Budaya
Stara Institut dan UNDP memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Kota Bogor terkait polemik kasus GKI Yasmin hingga membuktikan Kota Bogor intoleran dan cinta damai.
Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, bersama dengan Setara Institut membangun image Kota Bogor ramah keluarga juga ingin membangun tata kelola inklusif.
Menurut Alma, Kota Bogor bekerja dengan sistem terpadu. Pemkot bersama DPRD Kota Bogor tengah membuat rancangan Kota Bogor sebagai kota HAM.
“Jadi seluruh masyarakat yang mewakili kegiatan ini mendukung hal itu, kami juga bersama peserta tengah membuat rencana aksi, disusun bersama empat kota lainnya sebagia pilot project. Kota yang terpilih sebagai kota HAM selain Kota Bogor, yaitu Bandung, Surakarta, Malang dan Makassar,”jelas Alma.
Alma juga membeberkan, bagaimana membangun inklusif sosial dan budaya yang berkembang dinamis, ini yang pihaknya tengah bangun. Seperti kasus GLOW artinya Pemkot Bogor harus membuka seluas-luasnya untuk masukan yang membangun dalam kegiatan.
“Jadi itu soal GLOW merupakan partisipasi masyarakat yang berpendapat dan harus direspon. Momentum ini tadinya akan digelar dalam festival HAM, tetapi tahun ini yang menjadi kota terpilih menyelenggarakan festival adalah Semarang. Untuk tahun depan Kota Bogor, sehingga salam damai Kota Bogor untuk dunia itu nyata bukan hanya pencitraan. Kota Bogor ramah keluarga, persoalan GKI Yasmin salah satu contoh yang real,” beber Alma.
-Media Pers Huk-HAM
Berita Terkait Dapat Anda Baca Pada Laman Berikut :
2021-10-24
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol
- menerima kunjungan kerja bapemperda dprd kabupaten padang pariaman terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah dengan pemerintah daerah

