Berita Hukum
Kota Bogor Segera Ujicoba Pembukaan Bioskop, Ini Syarat Bagi Pengunjung
Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, Pemkot Bogor kembali mengeluarkan surat edaran, surat keputusan wali kota soal perpanjangan ke 38 dan surat keputusan ketua satgas dengan ketentuan Work From Home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 50 persen.
"Untuk percobaam pembukaan bioskop juga ada. Nanti diatur mekanisme nya tentunya oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor. Ujicoba dites dengan wajib aplikasi PeduliLindungi, kapasitas 50 persen dan anak dibawah 12 tahun tidak boleh," tuturnya kepada INILAH pada Rabu (15/9/2021).
Alma melanjutkan, untuk tempat wisata dan karaoke mungkin segera diperbolehkan dengan syarat pengunjung sudah divaksin.
"Kota Bogor angka vaksin sudah mencapai 70 persen lebih. Jadi mungkin segera bisa diujicoba," tambahnya.
Alma membeberkan, dalam regulasi, pembukaan bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan, pertama wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. Kedua kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk.
"Ketiga pengunjung usia di bawah 12 tahun dilarang masuk. Selanjutnya, dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop," tuturnya.
Masih kata Alma, poin kelima tentunya mengikuti protokol kesehatan (Prokes) yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.
"Tentunya yang terakhir, daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," pungkasnya.
-Berita Pers Huk-HAM
Berita terkait dapat anda baca pada laman berikut :
https://www.inilahkoran.com/bogor/pr-1181168667/kota-bogor-segera-ujicoba-pembukaan-bioskop-ini-syarat-bagi-pengunjung
2021-09-15
Berita Terpopuler
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.
- kepala bagian hukum dan ham dampingi wakil wali kota bogor menghadiri kegiatan asia pacific cities alliance for health and development (apсат)
- sekretaris daerah kota bogor kunjungi bagian hukum, kabag hukum dan ham sampaikan penyelamatan potensi kerugian sebesar rp1,29 triliun

