Berita Hukum
Kota Bogor Segera Ujicoba Pembukaan Bioskop, Ini Syarat Bagi Pengunjung
Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, Pemkot Bogor kembali mengeluarkan surat edaran, surat keputusan wali kota soal perpanjangan ke 38 dan surat keputusan ketua satgas dengan ketentuan Work From Home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 50 persen.
"Untuk percobaam pembukaan bioskop juga ada. Nanti diatur mekanisme nya tentunya oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor. Ujicoba dites dengan wajib aplikasi PeduliLindungi, kapasitas 50 persen dan anak dibawah 12 tahun tidak boleh," tuturnya kepada INILAH pada Rabu (15/9/2021).
Alma melanjutkan, untuk tempat wisata dan karaoke mungkin segera diperbolehkan dengan syarat pengunjung sudah divaksin.
"Kota Bogor angka vaksin sudah mencapai 70 persen lebih. Jadi mungkin segera bisa diujicoba," tambahnya.
Alma membeberkan, dalam regulasi, pembukaan bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan, pertama wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. Kedua kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk.
"Ketiga pengunjung usia di bawah 12 tahun dilarang masuk. Selanjutnya, dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop," tuturnya.
Masih kata Alma, poin kelima tentunya mengikuti protokol kesehatan (Prokes) yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.
"Tentunya yang terakhir, daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," pungkasnya.
-Berita Pers Huk-HAM
Berita terkait dapat anda baca pada laman berikut :
https://www.inilahkoran.com/bogor/pr-1181168667/kota-bogor-segera-ujicoba-pembukaan-bioskop-ini-syarat-bagi-pengunjung
2021-09-15
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol
- menerima kunjungan kerja bapemperda dprd kabupaten padang pariaman terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah dengan pemerintah daerah

