Berita Hukum
USUT TUNGGAKAN PAJAK BGC DAN TANAH BRAJA MUSTIKA, PEMKOT BOGOR AKAN GAET KEJAGUNG
Menyikapi permasalahan aset negara dan tunggakan pajak pada objek milik negara di Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta menyatakan akan berupaya bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Perihal tunggakan pajak yang hampir mencapai Rp10 miliar dan juga perihal aset di Kelurahan Menteng kami berupaya dengan langkah, kerjasamakan dengan Kejari Kota Bogor dan Kejaksaan Agung,” ungkap Alma Wiranta kepada kupasmerdeka.com, Senin 9/8.
Namun, ia mengakui bahwa pihaknya baru akan melangkah bulan depan.
“Sampai saat ini kami belum melangkah terkait hal itu, direncanakan minggu ketiga setelah HUT RI,” tegas Alma.
Sebelumnya juga Alma menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bogor telah menyusun Tim Tracking (Pelacakan) Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
“Ya dari permasalahan aset tersebut, beberapa waktu lalu Pemkot Bogor telah menyusun Tim Tracking Aset Pemkot. Tim terdiri dari BKAD, Kejaksaan Negeri, BPN dan bagian hukum Kota Bogor, serta akan juga melibatkan Lurah dan Camat,” ungkap Alma kepada KM, beberapa waktu lalu.
Alma juga mengatakan, aset telah didata dalam Kartu Inventaris Barang Pemerintah. “Karena hal ini senada dengan evaluasi dan monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) di wilayah Jawa Barat, dalam kunjungan ke Kota Bogor beberapa waktu lalu,” terang Alma.
“Jadi tertib administrasi tetap diupayakan melalui data yang ada, dan tugas ini akan diperkuat oleh Tim Tracking Aset (TTA) Pemerintah Kota Bogor,” pungkas Alma.
- Media Pers Huk.HAM
Berita terkait dapat anda baca pada laman berikut :
-https://www.kupasmerdeka.com/2021/08/usut-tunggakan-pajak-bgc-dan-tanah-braja-mustika-pemkot-bogor-akan-gaet-kejagung/
2021-08-10
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol
- menerima kunjungan kerja bapemperda dprd kabupaten padang pariaman terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah dengan pemerintah daerah

