Berita Hukum
USUT TUNGGAKAN PAJAK BGC DAN TANAH BRAJA MUSTIKA, PEMKOT BOGOR AKAN GAET KEJAGUNG
Menyikapi permasalahan aset negara dan tunggakan pajak pada objek milik negara di Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta menyatakan akan berupaya bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Perihal tunggakan pajak yang hampir mencapai Rp10 miliar dan juga perihal aset di Kelurahan Menteng kami berupaya dengan langkah, kerjasamakan dengan Kejari Kota Bogor dan Kejaksaan Agung,” ungkap Alma Wiranta kepada kupasmerdeka.com, Senin 9/8.
Namun, ia mengakui bahwa pihaknya baru akan melangkah bulan depan.
“Sampai saat ini kami belum melangkah terkait hal itu, direncanakan minggu ketiga setelah HUT RI,” tegas Alma.
Sebelumnya juga Alma menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bogor telah menyusun Tim Tracking (Pelacakan) Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
“Ya dari permasalahan aset tersebut, beberapa waktu lalu Pemkot Bogor telah menyusun Tim Tracking Aset Pemkot. Tim terdiri dari BKAD, Kejaksaan Negeri, BPN dan bagian hukum Kota Bogor, serta akan juga melibatkan Lurah dan Camat,” ungkap Alma kepada KM, beberapa waktu lalu.
Alma juga mengatakan, aset telah didata dalam Kartu Inventaris Barang Pemerintah. “Karena hal ini senada dengan evaluasi dan monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) di wilayah Jawa Barat, dalam kunjungan ke Kota Bogor beberapa waktu lalu,” terang Alma.
“Jadi tertib administrasi tetap diupayakan melalui data yang ada, dan tugas ini akan diperkuat oleh Tim Tracking Aset (TTA) Pemerintah Kota Bogor,” pungkas Alma.
- Media Pers Huk.HAM
Berita terkait dapat anda baca pada laman berikut :
-https://www.kupasmerdeka.com/2021/08/usut-tunggakan-pajak-bgc-dan-tanah-braja-mustika-pemkot-bogor-akan-gaet-kejagung/
2021-08-10
Berita Terpopuler
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.
- kepala bagian hukum dan ham dampingi wakil wali kota bogor menghadiri kegiatan asia pacific cities alliance for health and development (apсат)
- sekretaris daerah kota bogor kunjungi bagian hukum, kabag hukum dan ham sampaikan penyelamatan potensi kerugian sebesar rp1,29 triliun

