Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Informasi Detail Peraturan

PERATURAN DAERAH NO 3 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN NAMA JALAN

Tipe Dokumen : PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Dokumen Hukum/Peradilan : PERATURAN DAERAH
Judul : PERATURAN DAERAH NO 3 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN NAMA JALAN
T.E.U Badan/Orang/Instansi/Pengarang : Jawa Barat. Kota Bogor
Nomor Peraturan/Putusan : 3
Tahun Terbit : 2012
Singkatan Jenis/Bentuk : -
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan : Kota Bogor
Tanggal Penetapan/Pengundangan/Dibacakan : -
Subjek : Kota Bogor
Sumber : SEKRETARIS DAERAH KOTA BOGOR,
Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kota Bogor
Bidang Hukum/Jenis Perkara : -
Lampiran (fullteks dokumen, abstrak) : Dokumen, Abstrak
Penandatanganan # : Wali Kota Bogor
Urusan Pemerintahan # : -
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait : -
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...
PERDA KOTA BOGOR
2012
PERATURAN DAERAH NO 3 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN NAMA JALAN
PEDOMAN PEMBERIAN NAMA JALAN?
ABSTRAK
:

a. bahwa dalam rangka penataan dan pemberian nama-nama jalan di KOTA BOGOR sesuai dengan karateristik dan identitas wilayah telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan di Wilayah KOTAmadya Daerah Tingkat II BOGOR;b. bahwa dalam rangka mengapresiasi perkembangan dan tuntutan masyarakat dalam hal pemberian nama jalan dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, maka terhadap peraturan daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah dan disesuaikan;c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah;

-

PEDOMAN PEMBERIAN NAMA JALAN?

CATATAN
:

-