Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Abstrak Peraturan

Kembali
PERDA KOTA BOGOR
2012
PERATURAN DAERAH NO 3 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN NAMA JALAN
PEDOMAN PEMBERIAN NAMA JALAN?
ABSTRAK
:

a. bahwa dalam rangka penataan dan pemberian nama-nama jalan di KOTA BOGOR sesuai dengan karateristik dan identitas wilayah telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan di Wilayah KOTAmadya Daerah Tingkat II BOGOR;b. bahwa dalam rangka mengapresiasi perkembangan dan tuntutan masyarakat dalam hal pemberian nama jalan dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, maka terhadap peraturan daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah dan disesuaikan;c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah;

-

PEDOMAN PEMBERIAN NAMA JALAN?

CATATAN
:

-

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...