Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Informasi Detail Peraturan

PERATURAN WALIKOTA NO 18 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PERATURAN WALIKOTA BOGOR NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010

Tipe Dokumen : PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Dokumen Hukum/Peradilan : PERATURAN WALIKOTA
Judul : PERATURAN WALIKOTA NO 18 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PERATURAN WALIKOTA BOGOR NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
T.E.U Badan/Orang/Instansi/Pengarang : Jawa Barat. Kota Bogor
Nomor Peraturan/Putusan : 18
Tahun Terbit : 2010
Singkatan Jenis/Bentuk : -
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan : Kota Bogor
Tanggal Penetapan/Pengundangan/Dibacakan : 29-07-2010
Subjek : Kota Bogor
Sumber : SEKRETARIS DAERAH KOTA BOGOR,
Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kota Bogor
Bidang Hukum/Jenis Perkara : -
Lampiran (fullteks dokumen, abstrak) : Dokumen, Abstrak
Penandatanganan # : Wali Kota Bogor
Urusan Pemerintahan # : -
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait : -
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...
PERWALI KOTA BOGOR
2010
PERATURAN WALIKOTA NO 18 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PERATURAN WALIKOTA BOGOR NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
PERUBAHAN KEDUA PERATURAN WALIKOTA BOGOR NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK
:

a. bahwa untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dananya diterima setelah Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KOTA BOGOR ditetapkan, Pemerintah KOTA BOGOR telah menetapkan Peraturan WaliKOTA BOGOR Nomor 12 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan WaliKOTA Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KOTA BOGOR; b. bahwa sehubungan dengan diterimanya bantuan keuangan di bidang Pendidikan, maka penjabaran Peraturan WaliKOTA BOGOR sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah dan disesuaikan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan WaliKOTA;

-

PERUBAHAN KEDUA PERATURAN WALIKOTA BOGOR NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010

CATATAN
:

-