Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Abstrak Peraturan

Kembali
PERWALI KOTA BOGOR
2010
PERATURAN WALIKOTA NO 18 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PERATURAN WALIKOTA BOGOR NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
PERUBAHAN KEDUA PERATURAN WALIKOTA BOGOR NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK
:

a. bahwa untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dananya diterima setelah Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KOTA BOGOR ditetapkan, Pemerintah KOTA BOGOR telah menetapkan Peraturan WaliKOTA BOGOR Nomor 12 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan WaliKOTA Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KOTA BOGOR; b. bahwa sehubungan dengan diterimanya bantuan keuangan di bidang Pendidikan, maka penjabaran Peraturan WaliKOTA BOGOR sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah dan disesuaikan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan WaliKOTA;

-

PERUBAHAN KEDUA PERATURAN WALIKOTA BOGOR NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010

CATATAN
:

-

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...