Berita Hukum
Bagian Hukum dan HAM Tahun 2026 Fokus Regulasi Daerah dan Bale Badami
Sekretariat Daerah melalui Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor mengawali kerja tahun 2026 dengan membahas Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2026 dengan fokus pada penyempurnaan tugas dan fungsi secara sektoral terkait regulasi daerah dan Bale Badami. Rapat kerja parsial yang dilaksanakan selasa, 6 Januari 2026 di ruang rapat ragamulia menjadi momentum Pemerintahan Kota Bogor yang mengusung visi Bogor Beres Bogor Maju.
Alma Wiranta, Kepala Bagian Hukum dan HAM, menyatakan bahwa berdasarkan RKA Tahun 2026 diperkirakan menjadi tahun tersibuk. Dalam Rencana Kerja tahun 2026, Bagian Hukum dan HAM dengan estimasi anggaran sekitar Rp3,4 miliar memprioritaskan pelayanan hukum melalui penerbitan dan penyebaran regulasi daerah serta bantuan hukum bagi warga miskin secara probono, adapun beberapa program strategis tersebut, diantaranya:
- Penguatan Tata Kelola Hukum dengan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola hukum di Kota Bogor melalui sosialisasi produk hukum daerah (Perda dan Perwali) secara masiv.
- Penyelenggaraan Bale Badami sebagai inovasi penyelesaian persoalan diluar pengadilan dan meningkatkan kesadaran hukum serta keadilan di masyarakat.
- Peningkatan Pelayanan Hukum dan pemajuan HAM bagi masyarakat, termasuk bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, pendampingan HAM bagi warga Kota Bogor dan pelayanan Hukum litigasi maupun non litigasi.
"Rencana Kerja Bagian Hukum dan HAM untuk kegiatan tahun 2026 telah dirancang untuk dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan Kota Bogor, selain regulasi daerah yang berkualitas dibarengi sosialisasi termasuk bantuan hukum gratis sebagai akses keadilan di masyarakat." Tutup Alma Wiranta
2026-01-07
Berita Terpopuler
- kepala bagian hukum dan ham jadi narasumber di kairo dan mekkah, alma : tanamkan semangat bela negara kepada siswa wni di luar negeri.
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati
- kunjungan kerja pansus ii dprd kota payakumbuh terkait pelaksanaan perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor

