Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Ikatan Guru Indonesia Audiensi dengan Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Terkait Pelindungan Guru

Bogor — Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kota Bogor dalam rangkaian Hari Guru dan HUT IGI ke 16, kembali menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan kompetensi guru Kota Bogor melalui audiensi konstruktif dengan Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah Kota Bogor. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Ragamulia, Bagian Hukum dan HAM, pada selasa, 25 November 2025, ini dihadiri oleh Ketua IGI Kota Bogor, Siti Amalia, beserta tim, dan Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta, yang didampingi analis hukum madya, Yulia Anita Indrianingrum dan penyusun dan perancang muda Roni Ismail. 

IGI menyampaikan siap membantu menyebarluaskan Perda Nomor 10 tahun 2025 agar  lebih proaktif dalam melindungi guru dari tindak kekerasan, diskriminasi, dan kriminalisasi yang kerap terjadi di lapangan. 

“Guru adalah pilar pendidikan yang harus merasa aman dan dilindungi haknya, baik secara hukum maupun martabatnya,” ujar Siti Amalia. 

Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta, menyambut baik inisiatif IGI dan menegaskan bahwa pelindungan guru merupakan bagian integral dari pemajuan HAM di Kota Bogor.
 
“Kami berterima kasih sebagai organisasi profesi guru, IGI berkenan membantu menyebarluaskan regulasi yang mendukung pelindungan guru, termasuk mengintegrasikan aspek HAM dalam kebijakan pendidikan daerah,” katanya. 

“Kami berharap IGI dapat  sinergi dengan pemkot  dan organisasi profesi guru lainnya untuk meningkatkan kompetensi, kesejahteraan dan perlindungan guru,” tutup Alma Wiranta.

2025-11-25

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...