Berita Hukum
Bagian Hukum dan HAM Menerima Kunjungan Kerja DPRD Kota Solok
Kamis (08/05), Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menerima Kunjungan Kerja DPRD Kota Solok. Bertempat di Ruang Rapat Abinaya Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Kunjungan ini diterima oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Nuniek Wulandari didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama, Fathur Adi Pratomo dan Penyusun Materi Hukum dan Perundang - Undangan, Jihan Alya Diba.
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Solok ini berkoordinasi terkait sharing informasi guna mendapatkan masukan dan peningkatan wawasan perihal Informasi tentang Penyusunan Rancangan Peraturan tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM telah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor dan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor yang dapat diakses melalui website jdih.kotabogor.go.id
2025-05-08
Berita Terpopuler
- menerima konsultasi dari dinas pendidikan terkait izin operasional
- rapat pembahasan rancangan peraturan daerah kota bogor
- sosialisasi penanganan perkara di lingkungan pemerintah daerah kota bogor.
- menuju society 5.0, bagian hukum dan ham kota bogor didorong jadi pusat kajian regulasi daerah polikritis 2026
- bagian hukum dan ham setda kota bogor meneriman mahasiswa universitas pakuan dalam rangka studi ilmiah
- tim kuasa hukum dari sub bantuan hukum dan ham laksanakan sidang pemeriksaan setempat
- tak hanya tilang, pemkot bogor siapkan skema baru penertiban angkot tua

