

Bagian Hukum dan HAM Menerima Kunjungan Kerja DPRD Kota Solok
Kamis (08/05), Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menerima Kunjungan Kerja DPRD Kota Solok. Bertempat di Ruang Rapat Abinaya Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Kunjungan ini diterima oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Nuniek Wulandari didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama, Fathur Adi Pratomo dan Penyusun Materi Hukum dan Perundang - Undangan, Jihan Alya Diba.
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Solok ini berkoordinasi terkait sharing informasi guna mendapatkan masukan dan peningkatan wawasan perihal Informasi tentang Penyusunan Rancangan Peraturan tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM telah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor dan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor yang dapat diakses melalui website jdih.kotabogor.go.id
2025-05-08
Berita Terpopuler
- > raperda pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh kota bogor segera ke provinsi jawa barat
- > seru bahas raperda lambang daerah: dprd dan pemkot bogor akomodir philosofis logo
- > pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kota bogor tahun 2024 dan pembahasan kua-ppas perubahan tahun 2025.
- > satgas saber pungli dibubarkan, bagian hukum dan ham usul satgas pelayanan publik pelindungan masyarakat kota bogor
- > tantang advokat terapkan probono di kota bogor, alma: bantu warga miskin
- > selamat dan sukses atas terpilihnya sekretaris daerah kota bogor
- > kepala bagian hukum dan ham dampingi wali kota dalam kegiatan peluncuran layanan paspor dalam rangka hari jadi bogor.