Berita Hukum
Bagian Hukum dan HAM Menerima Kunjungan Kerja DPRD Kota Solok
Kamis (08/05), Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menerima Kunjungan Kerja DPRD Kota Solok. Bertempat di Ruang Rapat Abinaya Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Kunjungan ini diterima oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Nuniek Wulandari didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama, Fathur Adi Pratomo dan Penyusun Materi Hukum dan Perundang - Undangan, Jihan Alya Diba.
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Solok ini berkoordinasi terkait sharing informasi guna mendapatkan masukan dan peningkatan wawasan perihal Informasi tentang Penyusunan Rancangan Peraturan tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM telah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor dan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor yang dapat diakses melalui website jdih.kotabogor.go.id
2025-05-08
Berita Terpopuler
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.
- kepala bagian hukum dan ham dampingi wakil wali kota bogor menghadiri kegiatan asia pacific cities alliance for health and development (apсат)
- sekretaris daerah kota bogor kunjungi bagian hukum, kabag hukum dan ham sampaikan penyelamatan potensi kerugian sebesar rp1,29 triliun

