Berita Hukum
Bagian Hukum dan HAM Menerima Kunjungan Kerja DPRD Kota Solok
Kamis (08/05), Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menerima Kunjungan Kerja DPRD Kota Solok. Bertempat di Ruang Rapat Abinaya Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Kunjungan ini diterima oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Nuniek Wulandari didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama, Fathur Adi Pratomo dan Penyusun Materi Hukum dan Perundang - Undangan, Jihan Alya Diba.
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Solok ini berkoordinasi terkait sharing informasi guna mendapatkan masukan dan peningkatan wawasan perihal Informasi tentang Penyusunan Rancangan Peraturan tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM telah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor dan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor yang dapat diakses melalui website jdih.kotabogor.go.id
2025-05-08
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menerina audiensi dari lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk)
- kepala bagian hukum dan ham jadi narasumber di kairo dan mekkah, alma : tanamkan semangat bela negara kepada siswa wni di luar negeri.
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati

