Berita Hukum
Bagian Hukum dan HAM Menerima Kunjungan Kerja DPRD Kota Solok
Kamis (08/05), Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menerima Kunjungan Kerja DPRD Kota Solok. Bertempat di Ruang Rapat Abinaya Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Kunjungan ini diterima oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Nuniek Wulandari didampingi oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama, Fathur Adi Pratomo dan Penyusun Materi Hukum dan Perundang - Undangan, Jihan Alya Diba.
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Solok ini berkoordinasi terkait sharing informasi guna mendapatkan masukan dan peningkatan wawasan perihal Informasi tentang Penyusunan Rancangan Peraturan tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM telah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor dan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor yang dapat diakses melalui website jdih.kotabogor.go.id
2025-05-08
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol
- menerima kunjungan kerja bapemperda dprd kabupaten padang pariaman terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah dengan pemerintah daerah

