Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 192/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Sidang kedua terkait sengketa kepemilikan lahan yang terletak di Kelurahan Gudang dilangsungkan hari ini di PN Bogor dengan dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat yang mewakili ahli waris dari TB. A Basuni, Kuasa Hukum dari Pemerintah Kota Bogor dan Kuasa Hukum Perumda PPJ selaku para Tergugat.
Persidangan ini kembali tidak dihadiri oleh salah satu pihak Tergugat yaitu Thung Tjeng Louw dan ahli warisnya, yang sebelumnya telah dilakukan pemanggilan secara resmi melalui media massa.
Selanjutnya Majelis Hakim memutuskan untuk kembali melakukan pemanggilan secara resmi kepada Thung Tjeng Louw dan ahli warisnya melalui media elektronik radio dan merupakan panggilan terakhir serta panggilan melalui relaas kepada Kantor Pertanahan Kota Bogor selaku Turut Tergugat karena ketidakhadirannya pada persidangan kali ini.
-Media Pers Huk-HAM
2023-02-07
Berita Terpopuler
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.
- kepala bagian hukum dan ham dampingi wakil wali kota bogor menghadiri kegiatan asia pacific cities alliance for health and development (apсат)
- sekretaris daerah kota bogor kunjungi bagian hukum, kabag hukum dan ham sampaikan penyelamatan potensi kerugian sebesar rp1,29 triliun

