Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 192/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Sidang kedua terkait sengketa kepemilikan lahan yang terletak di Kelurahan Gudang dilangsungkan hari ini di PN Bogor dengan dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat yang mewakili ahli waris dari TB. A Basuni, Kuasa Hukum dari Pemerintah Kota Bogor dan Kuasa Hukum Perumda PPJ selaku para Tergugat.
Persidangan ini kembali tidak dihadiri oleh salah satu pihak Tergugat yaitu Thung Tjeng Louw dan ahli warisnya, yang sebelumnya telah dilakukan pemanggilan secara resmi melalui media massa.
Selanjutnya Majelis Hakim memutuskan untuk kembali melakukan pemanggilan secara resmi kepada Thung Tjeng Louw dan ahli warisnya melalui media elektronik radio dan merupakan panggilan terakhir serta panggilan melalui relaas kepada Kantor Pertanahan Kota Bogor selaku Turut Tergugat karena ketidakhadirannya pada persidangan kali ini.
-Media Pers Huk-HAM
2023-02-07
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham kota bogor raih dua penghargaan pada hari pengayoman ke-81
- pemkot bogor perkuat pemahaman masyarakat tentang jdihn dan jdih kota bogor
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi

