Berita Hukum
Sidang Perkara Perdata Nomor 192/Pdt.G/2022/PN.Bgr
Sidang kedua terkait sengketa kepemilikan lahan yang terletak di Kelurahan Gudang dilangsungkan hari ini di PN Bogor dengan dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat yang mewakili ahli waris dari TB. A Basuni, Kuasa Hukum dari Pemerintah Kota Bogor dan Kuasa Hukum Perumda PPJ selaku para Tergugat.
Persidangan ini kembali tidak dihadiri oleh salah satu pihak Tergugat yaitu Thung Tjeng Louw dan ahli warisnya, yang sebelumnya telah dilakukan pemanggilan secara resmi melalui media massa.
Selanjutnya Majelis Hakim memutuskan untuk kembali melakukan pemanggilan secara resmi kepada Thung Tjeng Louw dan ahli warisnya melalui media elektronik radio dan merupakan panggilan terakhir serta panggilan melalui relaas kepada Kantor Pertanahan Kota Bogor selaku Turut Tergugat karena ketidakhadirannya pada persidangan kali ini.
-Media Pers Huk-HAM
2023-02-07
Berita Terpopuler
- pemkot bogor genjot implementasi perda disemua aspek, kabag hukum dan ham: “siapapun harus patuh”
- kerjasama dengan lbh, bagian hukum dan ham fasilitasi pegawai selesaikan permasalahan hukum secara pro bono.
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menerina audiensi dari lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk)

