Berita Hukum
Kota Bogor Perpanjang PSBBMK hingga 25 Januari
Pemkot Bogor Perpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Berbasis Mikro dan Komunitas (PSBBMK) hingga 25 Januari mendatang. Pemberlakuan pembatasan aktivitas ini merupakan pembatasan yang ke-16 sejak pandemi COVID-19 melanda Kota Bogor
"Memutuskan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar berbasis mikro dan komunitas dalam penanganan virus disease 2019 di Kota Bogor selama 17 hari terhitung mulai 9 Januari 2021 sampai 25 Januari 2021," demikian bunyi Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 440.0801-2 tahun 2021 tentang Perpanjangan Keenam Belas Pembatasan Sosial Berskala Besar Berbasis Mikro dan Komunitas Dalam Penanganan Virus Disease 2019 di Kota Bogor.
Surat Keputusan ini telah ditandatangani oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pada tanggal 8 Januari 2021 dan mulai berlaku sejak surat keputusan itu ditandatangani"(PSBBMK) Kita perpanjang sampai tanggal 25 Januari, kita sesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat, terkait penerapan PSBB yang lebih ketat se-Jawa dan Bali. Iya langsung (dilanjut) sampai tanggal 25," kata Wali Kota Bogor Bima Arya
2021-01-08
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menerina audiensi dari lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk)
- kepala bagian hukum dan ham jadi narasumber di kairo dan mekkah, alma : tanamkan semangat bela negara kepada siswa wni di luar negeri.
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati

