Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Kota Bogor Perpanjang PSBBMK hingga 25 Januari

Pemkot Bogor Perpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Berbasis Mikro dan Komunitas (PSBBMK) hingga 25 Januari mendatang. Pemberlakuan pembatasan aktivitas ini merupakan pembatasan yang ke-16 sejak pandemi COVID-19 melanda Kota Bogor

"Memutuskan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar berbasis mikro dan komunitas dalam penanganan virus disease 2019 di Kota Bogor selama 17 hari terhitung mulai 9 Januari 2021 sampai 25 Januari 2021," demikian bunyi Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 440.0801-2 tahun 2021 tentang Perpanjangan Keenam Belas Pembatasan Sosial Berskala Besar Berbasis Mikro dan Komunitas Dalam Penanganan Virus Disease 2019 di Kota Bogor.

Surat Keputusan ini telah ditandatangani oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pada tanggal 8 Januari 2021 dan mulai berlaku sejak surat keputusan itu ditandatangani"(PSBBMK) Kita perpanjang sampai tanggal 25 Januari, kita sesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat, terkait penerapan PSBB yang lebih ketat se-Jawa dan Bali. Iya langsung (dilanjut) sampai tanggal 25," kata Wali Kota Bogor Bima Arya

2021-01-08

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...