Berita Hukum
Kota Bogor Perpanjang PSBBMK hingga 25 Januari
Pemkot Bogor Perpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Berbasis Mikro dan Komunitas (PSBBMK) hingga 25 Januari mendatang. Pemberlakuan pembatasan aktivitas ini merupakan pembatasan yang ke-16 sejak pandemi COVID-19 melanda Kota Bogor
"Memutuskan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar berbasis mikro dan komunitas dalam penanganan virus disease 2019 di Kota Bogor selama 17 hari terhitung mulai 9 Januari 2021 sampai 25 Januari 2021," demikian bunyi Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 440.0801-2 tahun 2021 tentang Perpanjangan Keenam Belas Pembatasan Sosial Berskala Besar Berbasis Mikro dan Komunitas Dalam Penanganan Virus Disease 2019 di Kota Bogor.
Surat Keputusan ini telah ditandatangani oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pada tanggal 8 Januari 2021 dan mulai berlaku sejak surat keputusan itu ditandatangani"(PSBBMK) Kita perpanjang sampai tanggal 25 Januari, kita sesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat, terkait penerapan PSBB yang lebih ketat se-Jawa dan Bali. Iya langsung (dilanjut) sampai tanggal 25," kata Wali Kota Bogor Bima Arya
2021-01-08
Berita Terpopuler
- fgd review perwali kota bogor nomor 47 tahun 2019: penguatan regulasi penyelenggaraan gerakan pramuka
- bagian hukum dan ham terima kunjungan kerja setda kota tasikmalaya, perkuat sinergi penyusunan regulasi
- lambang daerah kota bogor menambah kecintaan: identitas dan kehormatan
- perkuat literasi perda kota bogor, alma luncurkan insap (informasi sanksi perda)
- bagian hukum dan ham setda kota bogor bersama dprd kota bogor gelar sosialisasi peraturan daerah di empat lokasi
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan kerja dprd kota cilegon bahas penyusunan raperda pencegahan perilaku seksual berisiko
- bagian hukum dan ham setda kota bogor terima kunjungan benchmarking jdih kementerian koordinator bidang pangan ri

