Berita Hukum
Kota Bogor Perpanjang PSBBMK hingga 25 Januari
Pemkot Bogor Perpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Berbasis Mikro dan Komunitas (PSBBMK) hingga 25 Januari mendatang. Pemberlakuan pembatasan aktivitas ini merupakan pembatasan yang ke-16 sejak pandemi COVID-19 melanda Kota Bogor
"Memutuskan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar berbasis mikro dan komunitas dalam penanganan virus disease 2019 di Kota Bogor selama 17 hari terhitung mulai 9 Januari 2021 sampai 25 Januari 2021," demikian bunyi Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 440.0801-2 tahun 2021 tentang Perpanjangan Keenam Belas Pembatasan Sosial Berskala Besar Berbasis Mikro dan Komunitas Dalam Penanganan Virus Disease 2019 di Kota Bogor.
Surat Keputusan ini telah ditandatangani oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pada tanggal 8 Januari 2021 dan mulai berlaku sejak surat keputusan itu ditandatangani"(PSBBMK) Kita perpanjang sampai tanggal 25 Januari, kita sesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat, terkait penerapan PSBB yang lebih ketat se-Jawa dan Bali. Iya langsung (dilanjut) sampai tanggal 25," kata Wali Kota Bogor Bima Arya
2021-01-08
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol
- menerima kunjungan kerja bapemperda dprd kabupaten padang pariaman terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah dengan pemerintah daerah

