

PEMKOT BOGOR AKAN GANDENG FORKOPIMDA DAN DPRD UNTUK AMBIL ALIH PENGELOLAAN PASAR TU
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan DPRD Kota Bogor segera melangkah untuk melakukan upaya pengambilalihan terhadap Pasar Teknik Umum (Pasar TU) Kota Bogor. Hal tersebut disampaikan Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta.
“Perihal permasalahan Pasar TU, upaya secara musyawarah Pemkot Bogor sudah dilakukan, kami sudah mencoba melakukan mediasi, dan memanggil PT. Galvindo Ampuh, namun tidak ada itikad baik dari perusahaan tersebut,” ungkap Alma kepada kupasmerdeka.com, Jumat 9/1 malam.
“Ya kami (Pemkot) sudah 7 kali [memanggil] PT. Galvindo Ampuh melalui kuasa hukumnya, tapi sama sekali tidak ada itikad yang baik,” tambah Alma.
Alma juga menyampaikan, awal mula adanya gugatan perdata dari PT. Galvindo Ampuh berakar dari perjanjian antara Pemkot Bogor dengan PT. Galvindo Ampuh untuk mengelola Pasar TU. Perjanjian tersebut berlaku dari tahun 2001 sampai dengan 2007. “Lalu di tahun 2015 ada SK Wali Kota Bogor untuk mengelola Pasar TU, di sinilah mulai adanya gejolak hingga gugatan perdata dari PT. Galvindo Ampuh
2021-01-09
Berita Terpopuler
- > raperda pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh kota bogor segera ke provinsi jawa barat
- > seru bahas raperda lambang daerah: dprd dan pemkot bogor akomodir philosofis logo
- > pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kota bogor tahun 2024 dan pembahasan kua-ppas perubahan tahun 2025.
- > satgas saber pungli dibubarkan, bagian hukum dan ham usul satgas pelayanan publik pelindungan masyarakat kota bogor
- > tantang advokat terapkan probono di kota bogor, alma: bantu warga miskin
- > selamat dan sukses atas terpilihnya sekretaris daerah kota bogor
- > kepala bagian hukum dan ham dampingi wali kota dalam kegiatan peluncuran layanan paspor dalam rangka hari jadi bogor.