Berita Hukum
PEMKOT BOGOR AKAN GANDENG FORKOPIMDA DAN DPRD UNTUK AMBIL ALIH PENGELOLAAN PASAR TU
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan DPRD Kota Bogor segera melangkah untuk melakukan upaya pengambilalihan terhadap Pasar Teknik Umum (Pasar TU) Kota Bogor. Hal tersebut disampaikan Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta.
“Perihal permasalahan Pasar TU, upaya secara musyawarah Pemkot Bogor sudah dilakukan, kami sudah mencoba melakukan mediasi, dan memanggil PT. Galvindo Ampuh, namun tidak ada itikad baik dari perusahaan tersebut,” ungkap Alma kepada kupasmerdeka.com, Jumat 9/1 malam.
“Ya kami (Pemkot) sudah 7 kali [memanggil] PT. Galvindo Ampuh melalui kuasa hukumnya, tapi sama sekali tidak ada itikad yang baik,” tambah Alma.
Alma juga menyampaikan, awal mula adanya gugatan perdata dari PT. Galvindo Ampuh berakar dari perjanjian antara Pemkot Bogor dengan PT. Galvindo Ampuh untuk mengelola Pasar TU. Perjanjian tersebut berlaku dari tahun 2001 sampai dengan 2007. “Lalu di tahun 2015 ada SK Wali Kota Bogor untuk mengelola Pasar TU, di sinilah mulai adanya gejolak hingga gugatan perdata dari PT. Galvindo Ampuh
2021-01-09
Berita Terpopuler
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.
- kepala bagian hukum dan ham dampingi wakil wali kota bogor menghadiri kegiatan asia pacific cities alliance for health and development (apсат)
- sekretaris daerah kota bogor kunjungi bagian hukum, kabag hukum dan ham sampaikan penyelamatan potensi kerugian sebesar rp1,29 triliun

