Hero Background
Berita Hukum
peraturan
PEMKOT BOGOR AKAN GANDENG FORKOPIMDA DAN DPRD UNTUK AMBIL ALIH PENGELOLAAN PASAR TU

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan DPRD Kota Bogor segera melangkah untuk melakukan upaya pengambilalihan terhadap Pasar Teknik Umum (Pasar TU) Kota Bogor. Hal tersebut disampaikan Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta.

“Perihal permasalahan Pasar TU, upaya secara musyawarah Pemkot Bogor sudah dilakukan, kami sudah mencoba melakukan mediasi, dan memanggil PT. Galvindo Ampuh, namun tidak ada itikad baik dari perusahaan tersebut,” ungkap Alma kepada kupasmerdeka.com, Jumat 9/1 malam.

“Ya kami (Pemkot) sudah 7 kali [memanggil] PT. Galvindo Ampuh melalui kuasa hukumnya, tapi sama sekali tidak ada itikad yang baik,” tambah Alma.

Alma juga menyampaikan, awal mula adanya gugatan perdata dari PT. Galvindo Ampuh berakar dari perjanjian antara Pemkot Bogor dengan PT. Galvindo Ampuh untuk mengelola Pasar TU. Perjanjian tersebut berlaku dari tahun 2001 sampai dengan 2007. “Lalu di tahun 2015 ada SK Wali Kota Bogor untuk mengelola Pasar TU, di sinilah mulai adanya gejolak hingga gugatan perdata dari PT. Galvindo Ampuh

2021-01-09

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...