Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Informasi Detail Peraturan

PERATURAN WALI KOTA BOGOR NOMOR 138 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ADMINISTRASI PERKANTORAN BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA BOGOR

Tipe Dokumen : PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Dokumen Hukum/Peradilan : PERATURAN WALIKOTA
Judul : PERATURAN WALI KOTA BOGOR NOMOR 138 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ADMINISTRASI PERKANTORAN BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA BOGOR
T.E.U Badan/Orang/Instansi/Pengarang : Jawa Barat. Kota Bogor
Nomor Peraturan/Putusan : 138
Tahun Terbit : 2021
Singkatan Jenis/Bentuk : -
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan : Kota Bogor
Tanggal Penetapan/Pengundangan/Dibacakan : 22 November 2021
Subjek : Kota Bogor
Sumber : BAGIAN HUKUM DAN HAM SETDA KOTA BOGOR
Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kota Bogor
Bidang Hukum/Jenis Perkara : -
Lampiran (fullteks dokumen, abstrak) : Dokumen, Abstrak
Penandatanganan # : Wali Kota Bogor
Urusan Pemerintahan # : -
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait : -
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...
PERATURAN WALI KOTA BOGOR NOMOR 138 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ADMINISTRASI PERKANTORAN BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA BOGOR
2022
PERATURAN WALI KOTA BOGOR NOMOR 138 TAHUN 2021
TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ADMINISTRASI PERKANTORAN BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA BOGOR
ABSTRAK
:


bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi serta sebagai percepatan transformasi digital pengelolaan keuangan daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Bogor perlu didukung oleh manajemen admimistrasi perkantoran yang berbasis elektronik melalui Sistem Informasi dan Manajemen Administrasi Perkantoran Keuangan dan Aset Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Administrasi Perkantoran Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bogor;


Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19                 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia              Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,                 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia                   Nomor 4846);


 


Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan             Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir                 dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015             tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang               Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
Peraturan Presiden Republik Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020                    Nomor 1781);
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2016 Nomor 1) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2020               Nomor 1);
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2017 Nomor 5                Seri E);
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 71 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan e-Government (Berita Daerah Kota Bogor Tahun 2017 Nomor 59);

PERATURAN WALI KOTA TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ADMINISTRASI PERKANTORAN BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA BOGOR

CATATAN
:

-