Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Informasi Detail Peraturan

KEPUTUSAN SEKRETARIS DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 844/Kep.14-DinkopUKM/2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM COACHING CLINIC KOPERASI TAHUN ANGGARAN 2021

Tipe Dokumen : PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Dokumen Hukum/Peradilan : SURAT KEPUTUSAN SEKERTARIS DAERAH
Judul : KEPUTUSAN SEKRETARIS DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 844/Kep.14-DinkopUKM/2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM COACHING CLINIC KOPERASI TAHUN ANGGARAN 2021
T.E.U Badan/Orang/Instansi/Pengarang : Jawa Barat. Kota Bogor
Nomor Peraturan/Putusan : 844/Kep.14-DinkopUKM
Tahun Terbit : 2021
Singkatan Jenis/Bentuk : -
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan : Kota Bogor
Tanggal Penetapan/Pengundangan/Dibacakan : 30 APRIL 2021
Subjek : Kota Bogor
Sumber : Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor
Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kota Bogor
Bidang Hukum/Jenis Perkara : -
Lampiran (fullteks dokumen, abstrak) : Dokumen, Abstrak
Penandatanganan # : Wali Kota Bogor
Urusan Pemerintahan # : -
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait : -
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...
KEPUTUSAN SEKRETARIS DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 844/KEP.14-DINKOPUKM/2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM COACHING CLINIC KOPERASI TAHUN ANGGARAN 2021
2021
KEPUTUSAN SEKRETARIS DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 844/KEP.14-DINKOPUKM/2021
TENTANG PEMBENTUKAN TIM COACHING CLINIC KOPERASI TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK
:


bahwa dalam rangka menjadikan koperasi yang aktif, sehat, dan berdaya saing, perlu untuk melaksanakan bimbingan dan penyusunan langkah-langkah dalam melaksanakan diagnosa, pendampingan, dan kebijakan yang mendukung kemajuan Koperasi di Kota Bogor;
bahwa untuk mendukung kemajuan Koperasi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan coaching clinic terhadap Koperasi di wilayah                       Kota Bogor;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Sekretaris Daerah Kota Bogor tentang Pembentukan Tim Coaching Clinic Koperasi Tahun Anggaran 2021;






Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992                            tentang Perkoperasian (Lembaran Negara                       Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3502);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999                            tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih                   dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara                   Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014                             tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015                  tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara                          Republik Indonesia Nomor 5679);


 

 


Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994                     tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara                         Republik Indonesia Nomor 3540);
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1994                   tentang Pembubaran Koperasi oleh Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara                         Republik Indonesia Nomor 3549);
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998                   tentang Modal Penyertaan pada Koperasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3744);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019                  tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2020                   tentang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 214);
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 833);
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah  Kota Bogor Tahun 2007 Nomor 7 Seri E);
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2016 Nomor 1  Seri D) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016                               tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah             Kota Bogor (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2020 Nomor 1 Seri D);





TENTANG PEMBENTUKAN TIM COACHING CLINIC KOPERASI TAHUN ANGGARAN 2021

CATATAN
: