Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Informasi Detail Peraturan

PERATURAN WALIKOTA NO 2 TAHUN 2009 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH

Tipe Dokumen : PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Dokumen Hukum/Peradilan : PERATURAN WALIKOTA
Judul : PERATURAN WALIKOTA NO 2 TAHUN 2009 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
T.E.U Badan/Orang/Instansi/Pengarang : Jawa Barat. Kota Bogor
Nomor Peraturan/Putusan : 2
Tahun Terbit : 2009
Singkatan Jenis/Bentuk : -
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan : Kota Bogor
Tanggal Penetapan/Pengundangan/Dibacakan : 28-01- 2009
Subjek : Kota Bogor
Sumber : Plt. SEKRETARIS DAERAH KOTA BOGOR,
Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kota Bogor
Bidang Hukum/Jenis Perkara : -
Lampiran (fullteks dokumen, abstrak) : Dokumen, Abstrak
Penandatanganan # : Wali Kota Bogor
Urusan Pemerintahan # : -
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait : -
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...
PERWALI KOTA BOGOR
2009
PERATURAN WALIKOTA NO 2 TAHUN 2009 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK
:

a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah KOTA BOGOR Nomor 10 Tahun 2008 tentang Biaya Pemungutan Pajak Daerah perlu diatur petunjuk pelaksanaannya; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan WaliKOTA tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah KOTA BOGOR Nomor 10 Tahun 2008 tentang Biaya Pemungutan Pajak Daerah;

-

PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH

CATATAN
:

-