Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Informasi Detail Peraturan

PERATURAN WALIKOTA NO 8 TAHUN 2008 TENTANG DISPENSASI PENDAFTARAN PENDUDUK WARGA NEGARA INDONESIA DI KOTA BOGOR

Tipe Dokumen : PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Dokumen Hukum/Peradilan : PERATURAN WALIKOTA
Judul : PERATURAN WALIKOTA NO 8 TAHUN 2008 TENTANG DISPENSASI PENDAFTARAN PENDUDUK WARGA NEGARA INDONESIA DI KOTA BOGOR
T.E.U Badan/Orang/Instansi/Pengarang : Jawa Barat. Kota Bogor
Nomor Peraturan/Putusan : 8
Tahun Terbit : 2008
Singkatan Jenis/Bentuk : -
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan : Kota Bogor
Tanggal Penetapan/Pengundangan/Dibacakan : 12-02-2008
Subjek : Kota Bogor
Sumber : SEKRETARIS DAERAH KOTA BOGOR,
Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kota Bogor
Bidang Hukum/Jenis Perkara : -
Lampiran (fullteks dokumen, abstrak) : Dokumen, Abstrak
Penandatanganan # : Wali Kota Bogor
Urusan Pemerintahan # : -
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait : -
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...
PERWALI KOTA BOGOR
2008
PERATURAN WALIKOTA NO 8 TAHUN 2008 TENTANG DISPENSASI PENDAFTARAN PENDUDUK WARGA NEGARA INDONESIA DI KOTA BOGOR
DISPENSASI PENDAFTARAN PENDUDUK WARGA NEGARA INDONESIA DI KOTA BOGOR
ABSTRAK
:

a. bahwa untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum bagi setiap peristiwa kependudukan, maka bagi setiap Penduduk Warga Negara Indonesia wajib memiliki kartu identitas kependudukan berupa Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk;b. bahwa dalam masa transisi pemberlakuan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 471.1/1954/SJ tanggal 22 Agustus 2007 perihal Dispensasi Pendaftaran Penduduk Warga Negara Indonesia untuk memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk;c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan WaliKOTA;

-

DISPENSASI PENDAFTARAN PENDUDUK WARGA NEGARA INDONESIA DI KOTA BOGOR

CATATAN
:

-