Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Informasi Detail Peraturan

PERATURAN WALIKOTA NO 6 TAHUN 2008 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN SEKOLAH DASAR NEGERI (SDN) DAN MADRASAH IBTIDAIYAH (MI) GRATIS TAHUN 2008

Tipe Dokumen : PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Dokumen Hukum/Peradilan : PERATURAN WALIKOTA
Judul : PERATURAN WALIKOTA NO 6 TAHUN 2008 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN SEKOLAH DASAR NEGERI (SDN) DAN MADRASAH IBTIDAIYAH (MI) GRATIS TAHUN 2008
T.E.U Badan/Orang/Instansi/Pengarang : Jawa Barat. Kota Bogor
Nomor Peraturan/Putusan : 6
Tahun Terbit : 2008
Singkatan Jenis/Bentuk : -
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan : Kota Bogor
Tanggal Penetapan/Pengundangan/Dibacakan : 1/2/2008
Subjek : Kota Bogor
Sumber : SEKRETARIS DAERAH KOTA BOGOR,
Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kota Bogor
Bidang Hukum/Jenis Perkara : -
Lampiran (fullteks dokumen, abstrak) : Dokumen, Abstrak
Penandatanganan # : Wali Kota Bogor
Urusan Pemerintahan # : -
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait : -
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...
PERWALI KOTA BOGOR
2008
PERATURAN WALIKOTA NO 6 TAHUN 2008 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN SEKOLAH DASAR NEGERI (SDN) DAN MADRASAH IBTIDAIYAH (MI) GRATIS TAHUN 2008
PETUNJUK PELAKSANAAN SEKOLAH DASAR NEGERI (SDN) DAN MADRASAH IBTIDAIYAH (MI) GRATIS TAHUN 2008
ABSTRAK
:

a. bahwa untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri, serta untuk menjamin pemerataan pendidikan, perlu dilaksanakan program percepatan penuntasan wajib belajar pendidikan dasar dengan tidak memungut biaya kepada peserta didik Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tahun 2008; b. bahwa untuk kelancaran dan kepastian hukum SDN dan MI gratis sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diatur pelaksanaan SDN dan MI gratis dimaksud; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan WaliKOTA tentang Petunjuk Pelaksanaan Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Gratis Tahun 2008;

-

PETUNJUK PELAKSANAAN SEKOLAH DASAR NEGERI (SDN) DAN MADRASAH IBTIDAIYAH (MI) GRATIS TAHUN 2008

CATATAN
:

-