a. bahwa dalam rangka memenuhikebutuhan dan pelayanan masyarakatserta memenuhi harmonisasidan keselarasan dalam pembentukandan penyusunan Perangkat Daerah perlumembentuk susunan Perangkat DaerahKOTA BOGOR;bahwa susunan Perangkat Daerahsebagaimana dimaksud pada huruf aberdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1)Peraturan Pemerintah Nomor 18Tahun 2016 tentang Perangkat Daerahditetapkan dengan Peraturan Daerah;
-
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH ?KOTA BOGOR

