Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Informasi Detail Peraturan

PERATURAN DAERAH NO 1 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Tipe Dokumen : PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Dokumen Hukum/Peradilan : PERATURAN DAERAH
Judul : PERATURAN DAERAH NO 1 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
T.E.U Badan/Orang/Instansi/Pengarang : Jawa Barat. Kota Bogor
Nomor Peraturan/Putusan : 1
Tahun Terbit : 2014
Singkatan Jenis/Bentuk : -
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan : Kota Bogor
Tanggal Penetapan/Pengundangan/Dibacakan : -
Subjek : Kota Bogor
Sumber : SEKRETARIS DAERAH KOTA BOGOR,
Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kota Bogor
Bidang Hukum/Jenis Perkara : -
Lampiran (fullteks dokumen, abstrak) : Dokumen, Abstrak
Penandatanganan # : Wali Kota Bogor
Urusan Pemerintahan # : -
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait : -
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...
PERDA KOTA BOGOR
2014
PERATURAN DAERAH NO 1 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK
:

a. bahwa lingkungan hidup sebagai karunia TuhanYang Maha Esa merupakan satu kesatuan dengansemua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidupyang terdapat di dalamnya yang satu sama lainsaling berkaitan, mendukung, dan mempengaruhi,perlu dijaga kelestariannya untuk kepentingangenerasi masa kini maupun generasi masa depan;b. bahwa dengan adanya peningkatan jumlahpenduduk, sehingga menyebabkan tekananterhadap lingkungan yang berdampak terhadapketidakseimbangan antara daya dukung dan jumlahpenduduk yang terus meningkat, maka diperlukanpengaturan terhadap pengelolaan lingkungan hidupyang komprehensif mulai sejak perencanaan,pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan,pengawasan, dan penegakan hukum gunamenjaga kelestarian lingkungan hidup KOTA BOGORuntuk generasi sekarang maupun generasiyang akan datang;96c. bahwa untuk menjamin kelestarian fungsilingkungan hidup sebagaimana dimaksud padahuruf a Pemerintah KOTA BOGOR telah menetapkanPeraturan Daerah KOTA BOGOR Nomor 4 Tahun 2007tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan deganditetapkannya Undang-Undang Nomor 32Tahun 2009 tentang Perlindungan dan PengelolaanLingkungan Hidup, maka Peraturan Daerahdimaksud perlu diganti dan disesuaikan;d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaianadimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c,perlu membentuk Peraturan Daerah tentangPerlindungan dan Pengeloaan Lingkungan Hidup;

-

PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

CATATAN
:

-