Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Informasi Detail Peraturan

PERATURAN WALIKOTA NO 28 TAHUN 2015 TENTANG PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN RUMAH SAKIT DI KOTA BOGOR

Tipe Dokumen : PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Dokumen Hukum/Peradilan : PERATURAN WALIKOTA
Judul : PERATURAN WALIKOTA NO 28 TAHUN 2015 TENTANG PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN RUMAH SAKIT DI KOTA BOGOR
T.E.U Badan/Orang/Instansi/Pengarang : Jawa Barat. Kota Bogor
Nomor Peraturan/Putusan : 28
Tahun Terbit : 2015
Singkatan Jenis/Bentuk : -
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan : Kota Bogor
Tanggal Penetapan/Pengundangan/Dibacakan : 5/11/2015
Subjek : Kota Bogor
Sumber : SEKRETARIS DAERAH KOTA BOGOR,
Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kota Bogor
Bidang Hukum/Jenis Perkara : -
Lampiran (fullteks dokumen, abstrak) : Dokumen, Abstrak
Penandatanganan # : Wali Kota Bogor
Urusan Pemerintahan # : -
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait : -
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...
PERWALI KOTA BOGOR
2015
PERATURAN WALIKOTA NO 28 TAHUN 2015 TENTANG PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN RUMAH SAKIT DI KOTA BOGOR
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN RUMAH SAKIT DI KOTA BOGOR
ABSTRAK
:

a. bahwa Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya KOTA BOGOR (PD Pasar Pakuan Jaya) telah ditetapkan berdasarkan Peraturan WaliKOTA BOGOR Nomor 27 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya KOTA BOGOR; b. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan pada masyarakat dan sesuai Surat Direksi Badan Pengawas PD PPJ Nomor 700/037/BP/PDPPJ/IX/2015 perihal Pertimbangan Perubahan SOTK, maka Peraturan WaliKOTA sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah dan disesuaikan;c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan WaliKOTA;

-

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN RUMAH SAKIT DI KOTA BOGOR

CATATAN
:

-