Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Informasi Detail Peraturan

PERATURAN WALIKOTA NO 8 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENYEDIAAN DAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH

Tipe Dokumen : PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Dokumen Hukum/Peradilan : PERATURAN WALIKOTA
Judul : PERATURAN WALIKOTA NO 8 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENYEDIAAN DAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH
T.E.U Badan/Orang/Instansi/Pengarang : Jawa Barat. Kota Bogor
Nomor Peraturan/Putusan : 8
Tahun Terbit : 2014
Singkatan Jenis/Bentuk : -
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan : Kota Bogor
Tanggal Penetapan/Pengundangan/Dibacakan : 10-03- 2014
Subjek : Kota Bogor
Sumber : SEKRETARIS DAERAH KOTA BOGOR,
Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kota Bogor
Bidang Hukum/Jenis Perkara : -
Lampiran (fullteks dokumen, abstrak) : Dokumen, Abstrak
Penandatanganan # : Wali Kota Bogor
Urusan Pemerintahan # : -
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait : -
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...
PERWALI KOTA BOGOR
2014
PERATURAN WALIKOTA NO 8 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENYEDIAAN DAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH
TATA CARA PENYEDIAAN DAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK
:

a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang perizinan dan non perizinan serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, pelayanan yang cepat, tepat, efisien, dan transparan Pemerintah KOTA BOGOR telah menetapkan Peraturan WaliKOTA BOGOR Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di KOTA BOGOR; b. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan dan perkembangan ketentuan peraturan perundang- undangan, maka terhadap Peraturan WaliKOTA BOGOR sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan kembali Peraturan WaliKOTA tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan di Lingkungan Pemerintah KOTA BOGOR;

-

TATA CARA PENYEDIAAN DAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH

CATATAN
:

-