Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Informasi Detail Peraturan

PERATURAN WALIKOTA NO 3 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BOGOR NOMOR 47 TAHUN 2005 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN PUSKESMAS DAN LABKESDA

Tipe Dokumen : PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Dokumen Hukum/Peradilan : PERATURAN WALIKOTA
Judul : PERATURAN WALIKOTA NO 3 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BOGOR NOMOR 47 TAHUN 2005 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN PUSKESMAS DAN LABKESDA
T.E.U Badan/Orang/Instansi/Pengarang : Jawa Barat. Kota Bogor
Nomor Peraturan/Putusan : 3
Tahun Terbit : 2012
Singkatan Jenis/Bentuk : -
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan : Kota Bogor
Tanggal Penetapan/Pengundangan/Dibacakan : 6-02-2012
Subjek : Kota Bogor
Sumber : SEKRETARIS DAERAH KOTA BOGOR,
Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kota Bogor
Bidang Hukum/Jenis Perkara : -
Lampiran (fullteks dokumen, abstrak) : Dokumen, Abstrak
Penandatanganan # : Wali Kota Bogor
Urusan Pemerintahan # : -
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait : -
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...
PERWALI KOTA BOGOR
2012
PERATURAN WALIKOTA NO 3 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BOGOR NOMOR 47 TAHUN 2005 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN PUSKESMAS DAN LABKESDA
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BOGOR NOMOR 47 TAHUN 2005 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN PUSKESMAS DAN LABKESDA
ABSTRAK
:

Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 47 Tahun 2005 Tentang  Pengelolaan Keuangan Puskesmas Dan Laskesda bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 30 dan Pasal 31 Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 19 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Pemerintah Kota Bogor telah menetapkan Peraturan Walikota Bogor Nomor 47 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Puskesmas dan Labkesda; bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat dan dalam rangka meningkatkan kemandirian Puskesmas dan Labkesda, maka terhadap Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2111 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2562/ MENKES/PER/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan; Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Kesehatan (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2005 Nomor 1 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 19 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Kesehatan (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2011 Nomor 1 Seri E);

Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2007 Nomor 7 Seri E);

Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Bogor (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2008 Nomor 2 Seri E);

Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2010 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2010 Nomor 1 Seri D).

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BOGOR NOMOR 47 TAHUN 2005 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN PUSKESMAS DAN LABKESDA

CATATAN
:

-