a. bahwa untuk mencapai efektivitas dan efisiensi tujuan penyelenggaraan pemerintahan KOTA BOGOR perlu diselenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP); b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan WaliKOTA tentang penyelenggaraan SPIP di lingkungan Pemerintah KOTA BOGOR;
-
PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BOGOR

