Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Promosi Kepariwisataan Melalui Aplikasi Layanan Informasi Kepariwisataan Kota Bogor berisi 6 Halaman dengan 9 Pasal. Peraturan ini memuat tentang upaya meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kota Bogor dan mempermudah penyebarluasan informasi tentang kepariwisataan Kota Bogor bagi wisatawan perlu dilaksanakan penyelenggaraan promosi kepariwisataan melalui digitalisasi layanan informasi kepariwisataan yang tertata dan terselenggara dengan baik. Menjamin kepastian hukum dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan promosi kepariwisataan melalui digitalisasi, layanan informasi kepariwisataan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan menjalankan kewajiban Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 23 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang perlu diatur dalam Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Promosi Kepariwisataan Melalui Aplikasi Layanan Informasi Kepariwisataan Kota Bogor.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Pengubahan Undang-Undang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 (Republik Indonesia Dahulu) tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2016 – 2025 (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bogor Nomor 75);
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bogor Nomor 81);
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informasi (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bogor Nomor 87);
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 tahun 2021 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bogor Nomor 118) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 tahun 2021 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2023 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bogor Nomor 151);
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 23 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (Berita Daerah Kota Bogor Tahun 2021 Nomor 23);
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Daerah Kota Bogor Tahun 2021 Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 62 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor tentang 24 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Daerah Kota Bogor Tahun 2022 Nomor 62);
Penyelenggaraan Promosi Kepariwisataan Melalui Aplikasi Layanan Informasi Kepariwisataan Kota Bogor

