Berita Hukum
Polikrisis di Tahun 2026, Alma Wiranta: Akui Regulasi Daerah Harus Kuat
Kota Bogor - Alma Wiranta, Kabag Hukum dan HAM Setdakot Bogor dalam analisanya menyatakan bahwa regulasi tidak cukup untuk menyelesaikan masalah polikrisis di tahun 2026. Menurutnya, kompleksitas permasalahan baik sosial, ekonomi, budaya, geopolitik dan hukum memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan tidak hanya bergantung pada regulasi, disampaikan kembali minggu (1/2/2026)
"Regulasi memiliki keterbatasan terutama dalam menyelesaikan masalah yang kompleks. Beberapa alasan mengapa regulasi tidak dapat menyelesaikan semua masalah, bahkan ada beberapa pasal dalam UU, PP, Permen bahkan Perda dan Perkada yang dianalisis perlu ditinjau ulang, advokasi bahkan dicabut," kata Alma Wiranta yang saat ini fokus terkait kepatuhan Regulasi Daerah.
Alma Wiranta berpendapat bahwa regulasi yang terlalu banyak membuat masyarakat semakin bingung, apalagi belum disosialisasikan secara luas kepada masyarakat. Apalagi disadari bahwa regulasi tidak dapat menjadi satu-satunya solusi untuk menyelesaikan masalah masyarakat yang sudah komplek dan menumpuk.
"Untuk memastikan keadilan, kepastian hukum, kemanfaatan dan kedamaian bagi masyarakat, tidak semua solusi ada dalam regulasi. Ada kekuatan lain yang lebih hidup, yaitu norma agama dan norma adat yang luhur," ungkap Alma Wiranta
2026-01-31
Berita Terpopuler
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.
- kepala bagian hukum dan ham dampingi wakil wali kota bogor menghadiri kegiatan asia pacific cities alliance for health and development (apсат)
- sekretaris daerah kota bogor kunjungi bagian hukum, kabag hukum dan ham sampaikan penyelamatan potensi kerugian sebesar rp1,29 triliun
- pembahasan tindak lanjut paket pekerjaan strategis kota bogor tahun anggaran 2026.

