Berita Hukum
Polikrisis di Tahun 2026, Alma Wiranta: Akui Regulasi Daerah Harus Kuat
Kota Bogor - Alma Wiranta, Kabag Hukum dan HAM Setdakot Bogor dalam analisanya menyatakan bahwa regulasi tidak cukup untuk menyelesaikan masalah polikrisis di tahun 2026. Menurutnya, kompleksitas permasalahan baik sosial, ekonomi, budaya, geopolitik dan hukum memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan tidak hanya bergantung pada regulasi, disampaikan kembali minggu (1/2/2026)
"Regulasi memiliki keterbatasan terutama dalam menyelesaikan masalah yang kompleks. Beberapa alasan mengapa regulasi tidak dapat menyelesaikan semua masalah, bahkan ada beberapa pasal dalam UU, PP, Permen bahkan Perda dan Perkada yang dianalisis perlu ditinjau ulang, advokasi bahkan dicabut," kata Alma Wiranta yang saat ini fokus terkait kepatuhan Regulasi Daerah.
Alma Wiranta berpendapat bahwa regulasi yang terlalu banyak membuat masyarakat semakin bingung, apalagi belum disosialisasikan secara luas kepada masyarakat. Apalagi disadari bahwa regulasi tidak dapat menjadi satu-satunya solusi untuk menyelesaikan masalah masyarakat yang sudah komplek dan menumpuk.
"Untuk memastikan keadilan, kepastian hukum, kemanfaatan dan kedamaian bagi masyarakat, tidak semua solusi ada dalam regulasi. Ada kekuatan lain yang lebih hidup, yaitu norma agama dan norma adat yang luhur," ungkap Alma Wiranta
2026-01-31
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol
- menerima kunjungan kerja bapemperda dprd kabupaten padang pariaman terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah dengan pemerintah daerah

