Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Berita Hukum

peraturan
Strategic Leadership Alma Wiranta: Pelayanan Hukum dan HAM Pemkot Bogor

Bogor — Dalam menghadapi tantangan disrupsi era digital dan perubahan sosial ekonomi yang cepat sehingga berdampak pada berbagai sektor, Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor menerapkan _strategic leadership_ secara simultan dengan strategi T3 (Terpadu, Terukur dan Totalitas) untuk memastikan pelayanan Hukum sebagai akses keadilan tetap bermartabat, transparan, dan responsif. Ini berhubungan dengan materi yang disampaikan oleh Kapusdiklat BKN saat menjadi narasumber Capacity Building ASN di Cisarua. Kegiatan CB ditutup pada kamis pagi (11/12/2025). 

Kepala Bagian Hukum dan HAM, Alma Wiranta, SH., MSi(Han), CLA, sebagai peserta CB dan salah satu master ilmu pertahanan Unhan pada prodi strategi perang semesta sangat terinspirasi dengan kegiatan CB menyatakan, "Saat ini di era disrupsi digital telah membawa tantangan dan peluang besar, pergeseran ekspektasi masyarakat, maraknya teknologi digital, dan risiko _moral hazard_ para pemimpin yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah, bisa cepat tersebar melalui media sosial sehingga perlu strategi."

Alma Wiranta, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pengawas Notaris (MPN) Kota Bogor dan Ketua Forum Kabag Hukum se Jawa Barat menyadari bahwa kepemimpinan strategis (strategic leadership) bukan sekadar mengelola administrasi, tetapi merancang visi jangka panjang yang adaptif, kolaboratif dan inklusif sebagai taktik manajemen menuju keberhasilan bersama. 

Inisiatif utama yang dilakukan Alma sebagai seorang Jaksa dan master sains pertahanan dalam memimpin Bagian Hukum dan HAM, diantaranya:

1. Digitalisasi Layanan Publik, melalui peluncuran portal JDIH (Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum) terintegrasi dengan aplikasi pembentukan produk Hukum Daerah, sehingga masyarakat dapat mengakses cepat terhadap regulasi daerah dan informasi hukum lainnya sebagai sistem pemerintahan berbasis elektronik, yang efektif dan efisien. 

2. Penguatan Integritas dan Akuntabilitas, melalui budaya kerja SPIRIT (Santun, Profesional, Integritas, Religius, Intelektual dan Transparan) yang diterapkan di Sekretariat Daerah membuat Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kota Bogor dengan poin 99,28 (predikat AA) menjadi faktor penguat keberhasilan Reformasi birokrasi di Pemkot Bogor. 

3. Inovasi akses keadilan sebagai budaya Hukum melalui penerapan Bale Badami sebagai model Restorative Justice berbasis kearifan lokal dengan memfasilitasi mediasi konflik masyarakat secara damai, penyelesaian persoalan Hukum diluar pengadilan. 

4. penguatan Indeks Kepatuhan Daerah (IKD) dalam implementasi, substansi, kewenangan dan prosedural dengan berbagai macam predikat termasuk pencegahan Korupsi, menunjukkan komitmen tata kelola pemerintahan yang inklusif dan transparan dari aspek regulasi daerah, dan berinisiatif membantu peningkatan pendapatan asli daerah melalui bantuan Hukum. 

5. Sinergi Pentahelix, kolaborasi dengan APH, Ombudsman, akademisi, dan komunitas masyarakat sipil serta media pers untuk merumuskan regulasi yang responsif dan berbasis HAM, menjadi penguatan kepemimpinan toleransi. (RMI/AW)

2025-12-12

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...