Berita Hukum
Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bogor Tahun 2024 Dan Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2025.
Rabu (25/06), Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor melaksanakan kegiatan Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bogor Tahun 2024 Dan Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2025 bersama Komisi I DPRD Kota Bogor.
Bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Bogor, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta didampingi oleh Analis Hukum Ahli Madya, Yulia Anita Indrianingrum, Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda, Roni Ismail, dan Penyuluh Hukum Ahli Muda, Nuniek Wulandari, Menyampaikan paparan didepan Komisi I DPRD Kota Bogor terkait Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bogor Tahun 2024 Dan Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun 2025.
Alma Menyampaikan, dengan anggaran yang sangat terbatas dan SDM yang juga terbatas, Bagian Hukum dan HAM mampu menyelesaikan banyak hal. "Bagian Hukum dan HAM di tahun 2024 telah memenangkan 23 Perkara pengadilan. Mampu menyelesaikan 1182 Produk hukum yang di harmonisasi dengan tenaga yang hanya sebanyak 4 orang saja. Juga telah menyelamakan Potensi Kerugian yang mencapai 21 Milyar. itulah kinerja Bagian Hukum dan HAM, bergerak dalam diam." simpulnya.
2025-06-25
Berita Terpopuler
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.
- kepala bagian hukum dan ham dampingi wakil wali kota bogor menghadiri kegiatan asia pacific cities alliance for health and development (apсат)
- sekretaris daerah kota bogor kunjungi bagian hukum, kabag hukum dan ham sampaikan penyelamatan potensi kerugian sebesar rp1,29 triliun

