Berita Hukum
Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bogor Tahun 2024 Dan Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2025.
Rabu (25/06), Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor melaksanakan kegiatan Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bogor Tahun 2024 Dan Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2025 bersama Komisi I DPRD Kota Bogor.
Bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Bogor, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta didampingi oleh Analis Hukum Ahli Madya, Yulia Anita Indrianingrum, Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda, Roni Ismail, dan Penyuluh Hukum Ahli Muda, Nuniek Wulandari, Menyampaikan paparan didepan Komisi I DPRD Kota Bogor terkait Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bogor Tahun 2024 Dan Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun 2025.
Alma Menyampaikan, dengan anggaran yang sangat terbatas dan SDM yang juga terbatas, Bagian Hukum dan HAM mampu menyelesaikan banyak hal. "Bagian Hukum dan HAM di tahun 2024 telah memenangkan 23 Perkara pengadilan. Mampu menyelesaikan 1182 Produk hukum yang di harmonisasi dengan tenaga yang hanya sebanyak 4 orang saja. Juga telah menyelamakan Potensi Kerugian yang mencapai 21 Milyar. itulah kinerja Bagian Hukum dan HAM, bergerak dalam diam." simpulnya.
2025-06-25
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham kota bogor perkuat kpi melalui inovasi teknologi digital
- usut dugaan penyalahgunaan keuangan di satpol pp kota bogor, hak pegawai dipastikan dipulihkan
- pemkot bogor libatkan masyarakat dalam pembentukan perda, alma : "tertib dan harmonis, beri efek jera bagi pelanggar”
- bagian hukum dan ham setda kota bogor berikan respons terkait wacana perwali santunan kematian
- bagian hukum dan ham setda kota bogor menerina audiensi dari lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk)
- kepala bagian hukum dan ham jadi narasumber di kairo dan mekkah, alma : tanamkan semangat bela negara kepada siswa wni di luar negeri.
- permohonan konsultasi dari kecamatan bogor selatan dan lurah bantarjati

