Berita Hukum
Launching e-Perda di Jawa Barat, Kota Bogor sebagai Pilot Project Nasional
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Ototnomi Daerah (Otda) melaunching Aplikasi e-Perda di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (16/4).
Dalam Launching tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Dirjen Otja, Akmal Malik menghadiri kegiatan launching secara vicon. Dalam launching tersebut turut dihadiri Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, dan Forkopimda Provinsi Jawa Barat dari Polda Jabar, Kejati Jabar, Danrem serta DPRD Propinsi Jabar.
Dalam kegiatan tersebut, kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Bogor, Alma Wiranta diminta mengimplementasikan aplikasi e-perda dengan memaparkan tahapan pengisian dan pengiriman dokumen dalam proses pembentukan produk hukum daerah, baik berupa Perda maupun Perkada, dihadiri secara online sekitar 15 Provinsi dan 125 Kabupaten/Kota dan turut menyaksikan diantaranya Biro Hukum, Bagian Hukum dan Setwan DPRD.
Dalam acara launching tersebut, Walikota Bogor, Bima Arya, Wakil Walikota Bogor, Dedie A. Rachim dan Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto turut memberikan testimoni dukungan inovasi untuk pembentukan Produk Hukum Daerah secara digital.
-Media Pers HukHAM
2021-04-17
Berita Terpopuler
- pemkot bogor penuhi janji sertakan warga menyusun raperwali terkait pemusnahan angkot 20 tahun
- terima mahasiswa magang, bagian hukum dan ham kota bogor: praktik kerja hukum
- polikrisis di tahun 2026, alma wiranta: akui regulasi daerah harus kuat
- jalin silaturahmi dan sinergitas, bawaslu kota bogor kunjungi bagian hukum dan ham setda kota bogor
- bagian hukum dan ham melaksanakan koordinasi dengan penerjemah ditjen pp kementerian hukum terkait alih bahasa produk hukum kota bogor.
- kepala bagian hukum dan ham dampingi wakil wali kota bogor menghadiri kegiatan asia pacific cities alliance for health and development (apсат)
- sekretaris daerah kota bogor kunjungi bagian hukum, kabag hukum dan ham sampaikan penyelamatan potensi kerugian sebesar rp1,29 triliun

