Berita Hukum
Inilah 42 Perda Kota Bogor yang Alami Perubahan dan Penyesuaian
Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor mencatat ada 42 perda yang terdampak omnibus law UU Cipta Kerja dan telah menyerahkan data 42 perda tersebut ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Bogor pada Jumat 15 Oktober 202.
Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, bahwa dirinya telah menyampaikan kepada Ketua Bapemperda ada 42 perda yang terdampak omnibus law UU Cipta Kerja.
"Ya, untuk itu harus disesuaikan. Dari kami sudah diajukan, tinggal nanti menunggu dari DPRD Kota Bogor masukan ataupun ada penambahan Perda yang memang terdampak omnibus law," terangnya.
Alma melanjutkan, bahwa untuk menyesuaikan 42 perda itu pihaknya akan bergerak secepatnya, bahkan akan ada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tanggal 20 Oktober hingga 21 Oktober 202 dari pemerintah pusat. Diundang seluruh pimpinan DPRD, pimpinan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota.
"Untuk dari DPRD Kota Bogor diwakilkan oleh Ketua Bapemperda, Wali Kota Bogor diwakili oleh Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor. Untuk beberapa hal yang belum jelas, nanti didiskusikan dalam Rakornas," pungkasnya.
-Media Pers Huk.HAM
Beita terkait dapat anda baca pada lama berikut :
2021-10-17
Berita Terpopuler
- bagian hukum dan ham berkolaborasi dengan dprd kota bogor sosialisasikan peraturan daerah kota bogor
- bagian hukum dan ham adakan focus group discussion (fgd) pengamanan aset di lingkungan pemerintah daerah kota bogor
- menjadi narasumber, kepala bagian hukum dan ham sampaikan penyusunan peraturan tingkat daerah
- alma wiranta, memegang satu prinsip: regulasi harus tetap hidup di tengah kondisi yang dinamis.
- tim kuasa hukum pemerintah daerah kota bogor hadiri agenda sidang gugatan keberatan
- harmonisasi perjanjian kerja sama dengan pt trans jabar tol
- menerima kunjungan kerja bapemperda dprd kabupaten padang pariaman terkait dengan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah dengan pemerintah daerah

