Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Abstrak Peraturan

Kembali
KEPUTUSAN SEKRETARIS DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 051/KEP.41-BAG.PEM/2021TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN SEKRETARIS DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 591.45-19 TAHUN 2020 TENTANG PEMBETUKAN TIM PENANGANAN DAN PENYELESAIAN KONFLIK PERTANAHAN
2021
KEPUTUSAN SEKRETARIS DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 051/KEP.41-BAG.PEM/2021
TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN SEKRETARIS DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 591.45-19 TAHUN 2020 TENTANG PEMBETUKAN TIM PENANGANAN DAN PENYELESAIAN KONFLIK PERTANAHAN
ABSTRAK
:


bahwa Pembentukan Tim Penanganan dan Penyelesaian Konflik Pertanahan Di Kota Bogor telah ditetapkan dengan Keputusan Sekretaris Daerah Kota Bogor Nomor 591.45-19 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Penanganan dan Penyelesaian Konflik Pertanahan;
Bahwa dengan adanya perubahan sususan keanggotaan dan uraian tugas, maka Keputusan Sekretaris Daerah Ini perli diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Sekretaris Daerah Kota Bogor Nomor 591.45-19 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Penanganan dan Penyelesaian Konflik Pertanahan;

Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);

TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN SEKRETARIS DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 591.45-19 TAHUN 2020 TENTANG PEMBETUKAN TIM PENANGANAN DAN PENYELESAIAN KONFLIK PERTANAHAN

CATATAN
:

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...