Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Abstrak Peraturan

Kembali
PERWALI KOTA BOGOR
2008
PERATURAN WALIKOTA NO 54 TAHUN 2008 TENTANG TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA STAF AHLI WALIKOTA
TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA STAF AHLI WALIKOTA
ABSTRAK
:

a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah KOTA BOGOR Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah dalam rangka melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah, WaliKOTA dapat dibantu staf ahli; b. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas staf ahli sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur mengenai tugas pokok, fungsi, uraian tugas dan tata kerja staf ahli WaliKOTA; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan WaliKOTA tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Staf Ahli WaliKOTA;

-

TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA STAF AHLI WALIKOTA

CATATAN
:

-

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...