Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Abstrak Peraturan

Kembali
PERDA KOTA BOGOR
2015
PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PERUSAHAAN DAERAH PASAR PAKUAN JAYA KOTA BOGOR
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR? 8 TAHUN? 2013 TENTANG ?PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PERUSAHAAN DAERAH PASAR PAKUAN JAYA KOTA BOGOR
ABSTRAK
:

a. bahwa penyertaan modal kepadaPerusahaan Daerah Pasar Pakuan JayaKOTA BOGOR telah ditetapkan berdasarkanPeraturan Daerah KOTA BOGOR Nomor 8Tahun 2013 tentang Penyertaan ModalDaerah kepada Perusahaan Daerah PasarPakuan Jaya KOTA BOGOR;b. bahwa dalam rangka memenuhikebutuhan akan sarana dan prasaranayang representatif sebagai penunjangkinerja Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKOTA BOGOR dalam melaksanakan tugas,maka Peraturan Daerah sebagaimanadimaksud pada huruf a perlu diubahdan disesuaikan;2c. bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimana dimaksud pada huruf adan huruf b perlu menetapkan PeraturanDaerah tentang Perubahan atas PeraturanDaerah KOTA BOGOR Nomor 8 Tahun 2013tentang Penyertaan Modal Daerah kepadaPerusahaan Daerah Pasar Pakuan JayaKOTA BOGOR;

-

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR? 8 TAHUN? 2013 TENTANG ?PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PERUSAHAAN DAERAH PASAR PAKUAN JAYA KOTA BOGOR

CATATAN
:

-

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...