Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Abstrak Peraturan

Kembali
PERDA KOTA BOGOR
2014
PERATURAN DAERAH NO 3 TAHUN 2014 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA BO
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA BO
ABSTRAK
:

a. bahwa dalam rangka melaksanakan penanggulanganbencana secara sistematis, terencana, terkoordinasi,dan terpadu sesuai ketentuan Pasal 25Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentangPenanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah perlumembentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerahsebagai bagian dari perangkat daerah;b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud pada huruf a, perlu membentuk PeraturanDaerah tentang Organisasi dan Tata Kerja BadanPenanggulangan Bencana Daerah KOTA BOGOR;

-

ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA BO

CATATAN
:

-

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...