Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Abstrak Peraturan

Kembali
PERDA KOTA BOGOR
2013
PERATURAN DAERAH NO 5 TAHUN 2013 TENTANG RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BOGOR
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BOGOR
ABSTRAK
:

a. bahwa dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan, perlu adanya peningkatan aksebilitas, keterjangkauan, kualitas pelayanan, cakupan pelayanan masyarakat dengan mengembangkan sarana kesehatan dalam bentuk Rumah Sakit yang dimiliki oleh Pemerintah KOTA BOGOR;b. bahwa pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagaimana dimaksud pada huruf a sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah pembentukan Rumah Sakit Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah KOTA BOGOR tentang Rumah Sakit Umum Daerah KOTA BOGOR;

-

RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BOGOR

CATATAN
:

-

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...