Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Abstrak Peraturan

Kembali
PERDA KOTA BOGOR
2011
PERATURAN DAERAH NO 21 TAHUN 2011 TENTANG KETENTUAN UMUM PAJAK DAERAH
KETENTUAN UMUM PAJAK DAERAH
ABSTRAK
:

a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pajak Daerah sudah tidak sesuai lagi;b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk peraturan Daerah tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah;

-

KETENTUAN UMUM PAJAK DAERAH

CATATAN
:

-

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...