Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Abstrak Peraturan

Kembali
PERWALI KOTA BOGOR
2007
PERATURAN WALIKOTA NO 24 TAHUN 2007 TENTANG STAF AHLI WALIKOTA
PEDOMAN PENGENDALIAN KEGIATAN DAN ANGGARAN PADA PEMERINTAH KOTA BOGOR
ABSTRAK
:

a. bahwa pelaksanaan kegiatan dan anggaran harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan keadilan dan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;b. bahwa agar pelaksanaan kegiatan dan anggaran sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak mengalami hambatan perlu adanya pengendalian kegiatan dan anggaran;c. bahwa dengan adanya kebijakan peraturan perundang-undangan di bidang penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, serta pengadaan barang/jasa pemerintah, maka perlu adanya pedoman mengenai pengendalian kegiatan dan anggaran;

-

PEDOMAN PENGENDALIAN KEGIATAN DAN ANGGARAN PADA PEMERINTAH KOTA BOGOR

CATATAN
:

-

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...