Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Informasi Detail Peraturan

PERATURAN DAERAH NO 16 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Tipe Dokumen : PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Dokumen Hukum/Peradilan : PERATURAN DAERAH
Judul : PERATURAN DAERAH NO 16 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
T.E.U Badan/Orang/Instansi/Pengarang : Jawa Barat. Kota Bogor
Nomor Peraturan/Putusan : 16
Tahun Terbit : 2008
Singkatan Jenis/Bentuk : -
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan : Kota Bogor
Tanggal Penetapan/Pengundangan/Dibacakan : 2008-12-30
Subjek : Kota Bogor
Sumber : SEKRETARIS DAERAH KOTA BOGOR,
Status : Diubah
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kota Bogor
Bidang Hukum/Jenis Perkara : -
Lampiran (fullteks dokumen, abstrak) : Dokumen, Abstrak
Penandatanganan # : Wali Kota Bogor
Urusan Pemerintahan # : -
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait : -
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...
PERDA KOTA BOGOR
2008
PERATURAN DAERAH NO 16 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN?
ABSTRAK
:

a bahwa untuk memberikan perlindungan, pengakuan,serta penentuan status pribadi dan status hukumsetiap peristiwa kependudukan dan peristiwa pentingyang dialami oleh penduduk, perlu dilakukanpengaturan tentang penyelenggaraan administrasikependudukan;b bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,dan ditindaklanjuti dengan Peraturan PemerintahNomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasimaka Peraturan Daerah KOTA BOGORNomor 9 Tahun 2006 tentang PenyelenggaraanPendaftaran Penduduk perlu diganti;c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentukPeraturan Daerah KOTA BOGOR tentangPenyelenggaraan Administrasi Kependudukan;

-

PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN?

CATATAN
:

-