Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Abstrak Peraturan

Kembali
PERDA KOTA BOGOR
2008
PERATURAN DAERAH NO 16 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN?
ABSTRAK
:

a bahwa untuk memberikan perlindungan, pengakuan,serta penentuan status pribadi dan status hukumsetiap peristiwa kependudukan dan peristiwa pentingyang dialami oleh penduduk, perlu dilakukanpengaturan tentang penyelenggaraan administrasikependudukan;b bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,dan ditindaklanjuti dengan Peraturan PemerintahNomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasimaka Peraturan Daerah KOTA BOGORNomor 9 Tahun 2006 tentang PenyelenggaraanPendaftaran Penduduk perlu diganti;c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentukPeraturan Daerah KOTA BOGOR tentangPenyelenggaraan Administrasi Kependudukan;

-

PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN?

CATATAN
:

-

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...