Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Abstrak Peraturan

Kembali
PERDA KOTA BOGOR
2008
PERATURAN DAERAH NO 11 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 5 TAHUN 2007 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH JASA TRANSPORTASI
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 5 TAHUN 2007 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH JASA TRANSPORTASI?
ABSTRAK
:

a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanankepada masyarakat di bidang transportasi secaraefektif, efisien, dan akuntabel telah didirikanPerusahaan Daerah Jasa Transportasi berdasarkanPeraturan Daerah KOTA BOGOR Nomor 5 Tahun 2007tentang Perusahaan Daerah Jasa Transportasi;b. bahwa untuk mendorong percepatan pemberiansebagaimana dimaksud pada huruf aperlu diberikan tambahan modal dasar sertamengevaluasi dasar hukum pembentukanperusahaan;c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud pada huruf a, dan huruf b perlumembentuk Peraturan Daerah tentang PerubahanAtas Peraturan Daerah KOTA BOGOR Nomor 5 Tahun2007 tentang Perusahaan Daerah Jasa Transportasi;

-

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 5 TAHUN 2007 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH JASA TRANSPORTASI?

CATATAN
:

-

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...