Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Abstrak Peraturan

Kembali
PERWALI KOTA BOGOR
2015
PERATURAN WALIKOTA NO 8 TAHUN 2015 TENTANG KODE ETIK DAN KODE PERILAKU PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BOGOR
KODE ETIK DAN KODE PERILAKU PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BOGOR
ABSTRAK
:

a. bahwa berdasarkan Pasal 3 huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dinyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara sebagai profesi berlandaskan pada prinsip nilai dasar, kode etik dan kode perilaku; b. bahwa dalam rangka mewujudkan pegawai yang tertib, akuntabel, berwibawa, berintegritas, dan bertanggungjawab serta menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah KOTA BOGOR, perlu menegakkan norma etika dalam menjalankan tugas;c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan WaliKOTA BOGOR tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai di Lingkungan Pemerintah KOTA BOGOR;

-

KODE ETIK DAN KODE PERILAKU PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BOGOR

CATATAN
:

-

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...