Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Abstrak Peraturan

Kembali
PERWALI KOTA BOGOR
2012
PERATURAN WALIKOTA NO 66 TAHUN 2012 TENTANG KODE ETIK APARAT PENGAWASAN INTEREN PEMERINTAH (APIP) DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT KOTA BOGOR
KODE ETIK APARAT PENGAWASAN INTEREN PEMERINTAH (APIP) DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT KOTA BOGOR
ABSTRAK
:

a.bahwa dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih, dan bertanggung jawab diperlukan adanya pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) di lingkungan Inspektorat KOTA BOGOR secara berkualitas dan berperilaku sesuai dengan norma, etika, berpenampilan santun, dan wajar; b.bahwa untuk melaksanakan pengawasan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu adanya kode etik sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugasnya; c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan WaliKOTA;

-

KODE ETIK APARAT PENGAWASAN INTEREN PEMERINTAH (APIP) DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT KOTA BOGOR

CATATAN
:

-

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...