Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Abstrak Peraturan

Kembali
PERWALI KOTA BOGOR
2012
PERATURAN WALIKOTA NO 22 TAHUN 2012 TENTANG PEMERIKSAAN PAJAK DAERAH
PEMERIKSAAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK
:

a. bahwa untuk menguji kepatuhan wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakan daerah perlu dilakukan pemeriksaan pajak Daerah; b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah KOTA BOGOR Nomor 21 Tahun 2011 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah, maka untuk memberikan jaminan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemeriksaan pajak Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu adanya pengaturan mengenai pemeriksaan pajak Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan WaliKOTA;

-

PEMERIKSAAN PAJAK DAERAH

CATATAN
:

-

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...