Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Abstrak Peraturan

Kembali
PERWALI KOTA BOGOR
2010
PERATURAN WALIKOTA NO 20 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PROSEDUR TETAP OPERASIONAL (PROTAP) SATPOL PP KOTA BOGOR
PEDOMAN PROSEDUR TETAP OPERASIONAL (PROTAP) SATPOL PP KOTA BOGOR
ABSTRAK
:

a. bahwa dalam rangka mewujudkan tugas Satpol PP menegakkan Peraturan Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat, perlu pedoman Prosedur Tetap Operasional (Protap) dalam menjalankan tugas; b. bahwa pedoman Protap sebagaimana dimaksud pada huruf a diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2005 tentang Pedoman Prosedur Tetap Pol PP dan sesuai amanat Pasal 6 ayat (2) Protap Operasional tersebut ditetapkan oleh WaliKOTA; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan WaliKOTA;

-

PEDOMAN PROSEDUR TETAP OPERASIONAL (PROTAP) SATPOL PP KOTA BOGOR

CATATAN
:

-

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...