a. bahwa manusia dalam mengembangkan potensi dirinya membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya melalui proses pembelajaran guna tercapainya sumber daya manusia yang berkualitas, maka perlu penyelenggaraan penerimaan siswa/peserta didik baru yang dilaksanakan dengan cara yang lebih baik; b. bahwa dalam rangka memberdayakan TK/RA, Sekolah/Madrasah sesuai dengan prinsip Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah (MBS), kepada Kepala TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK diberikan tugas untuk melaksanakan penerimaan siswa/peserta didik baru;c. bahwa untuk keseragaman dan tertib penerimaan siswa/peserta didik baru sebagaimana dimaksud pada huruf b perlu diatur penyelenggaraan penerimaan siswa/peserta didik baru pada TK/RA dan Sekolah/Madrasah di KOTA BOGOR; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan WaliKOTA;
-
PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK/RAUDHATUL ATHFAL DAN SEKOLAH/MADRASAH DI KOTA BOGOR

