Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Abstrak Peraturan

Kembali
PERWALI KOTA BOGOR
2007
PERATURAN WALIKOTA NO 4 TAHUN 2007 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)
PETUNJUK PELAKSANAAN PENERBITAN SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
ABSTRAK
:

a. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 81, Pasal 82 dan Pasal 83 Peraturan Daerah KOTA BOGOR Nomor 7 Tahun 2006 tentang Bangunan Gedung, Pemanfaatan Bangunan Gedung dilaksanakan setelah memenuhi persyaratan laik fungsi berdasarkan hasil pemeriksaan; b. bahwa dalam rangka terwujudnya bangunan gedung yang selalu andal dan memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung sesuai dengan fungsinya, Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan pemeriksaan kelaikan fungsi Bangunan Gedung sebagai dasar penerbitan sertifikat laik fungsi;

-

PETUNJUK PELAKSANAAN PENERBITAN SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN GEDUNG

CATATAN
:

-

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...