Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Abstrak Peraturan

Kembali
PERDA KOTA BOGOR
2012
PERATURAN DAERAH NO 11 TAHUN 2012 TENTANG PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI KELURAHAN
PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI KELURAHAN?
ABSTRAK
:

a. bahwa untuk lebih meningkatkan peran masyarakat dalam aspek perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan di kelurahan telah dibentuk lembaga kemasyarakatan berdasarkan Peraturan Daerah KOTA BOGOR Nomor 10 Tahun 2001 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan;b. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan, maka terhadap Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan dan ditetapkan kembali;2c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan;

-

PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI KELURAHAN?

CATATAN
:

-

Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...