Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Informasi Detail Peraturan

PERATURAN DAERAH NO 19 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 3 TAHUN 2005 TENTANG PENYELENGGARAAN KESEHATAN

Tipe Dokumen : PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Dokumen Hukum/Peradilan : PERATURAN DAERAH
Judul : PERATURAN DAERAH NO 19 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 3 TAHUN 2005 TENTANG PENYELENGGARAAN KESEHATAN
T.E.U Badan/Orang/Instansi/Pengarang : Jawa Barat. Kota Bogor
Nomor Peraturan/Putusan : 19
Tahun Terbit : 2011
Singkatan Jenis/Bentuk : -
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan : Kota Bogor
Tanggal Penetapan/Pengundangan/Dibacakan : -
Subjek : Kota Bogor
Sumber : SEKRETARIS DAERAH KOTA BOGOR,
Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kota Bogor
Bidang Hukum/Jenis Perkara : -
Lampiran (fullteks dokumen, abstrak) : Dokumen, Abstrak
Penandatanganan # : Wali Kota Bogor
Urusan Pemerintahan # : -
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait : -
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...
PERDA KOTA BOGOR
2011
PERATURAN DAERAH NO 19 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 3 TAHUN 2005 TENTANG PENYELENGGARAAN KESEHATAN
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 3 TAHUN 2005 TENTANG PENYELENGGARAAN KESEHATAN
ABSTRAK
:

a. bahwa untuk melaksanakan urusan wajib di bidang kesehatan, Pemerintah KOTA BOGOR telah menetapkan Peraturan Daerah KOTA BOGOR Nomor 3 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Kesehatan;b. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, maka terhadap Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan;c. bahwa ba. bahwa untuk melaksanakan urusan wajib di bidang kesehatan, Pemerintah KOTA BOGOR telah menetapkan Peraturan Daerah KOTA BOGOR Nomor 3 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Kesehatan;b. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, maka terhadap Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan;c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mengubah Peraturan Daerah KOTA BOGOR Nomor 3 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Kesehatan;erdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mengubah Peraturan Daerah KOTA BOGOR Nomor 3 Tahun 05 tentang Penyelenggaraan Kesehatan;

-

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 3 TAHUN 2005 TENTANG PENYELENGGARAAN KESEHATAN

CATATAN
:

-