Bagian Hukum Setda. Kota Bogor jdih.kotabogor@gmail.com (0251) 8321075 || +62 813-8199-5371

Informasi Detail Peraturan

PERATURAN DAERAH NO 7 TAHUN 2005 TENTANG PENYELENGGARAAN PASAR

Tipe Dokumen : PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Dokumen Hukum/Peradilan : PERATURAN DAERAH
Judul : PERATURAN DAERAH NO 7 TAHUN 2005 TENTANG PENYELENGGARAAN PASAR
T.E.U Badan/Orang/Instansi/Pengarang : Jawa Barat. Kota Bogor
Nomor Peraturan/Putusan : 7
Tahun Terbit : 2005
Singkatan Jenis/Bentuk : -
Tempat Penetapan/Terbit/Peradilan : Kota Bogor
Tanggal Penetapan/Pengundangan/Dibacakan : 2005-11-09
Subjek : Kota Bogor
Sumber : SEKRETARIS DAERAH KOTA BOGOR,
Status : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Kota Bogor
Bidang Hukum/Jenis Perkara : -
Lampiran (fullteks dokumen, abstrak) : Dokumen, Abstrak
Penandatanganan # : Wali Kota Bogor
Urusan Pemerintahan # : -
Peraturan Terkait dan Dokumen Terkait : -
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...
PERDA KOTA BOGOR
2005
PERATURAN DAERAH NO 7 TAHUN 2005 TENTANG PENYELENGGARAAN PASAR
PENYELENGGARAAN PASAR
ABSTRAK
:

a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, KOTA BOGOR sebagai salah satu pusat kegiatan nasional yang berpotensi sebagai pintu gerbang ke kawasan-kawasan internasional dan mempunyai potensi mendorong daerah sekitarnya sebagai pusat jasa dengan skala pelayanan nasional dan propinsi, perlu mengatur perencanaan, pemanfaatan dan pengawasan tata ruang, penyediaan sarana dan prasarana umum, menfasilitasi pengembangan usaha kecil danmenengah, serta pelayanan administrasi penanaman moda

-

PENYELENGGARAAN PASAR

CATATAN
:

-